KARTOSOEWIRJO, IMAM DI/TII YANG DIEKSEKUSI MATI
Kartosoewirjo disidang pada 14-16 Agustus 1962 oleh Mahkamah Angkatan Darat dalam Keadaan Perang untuk Djawa dan Madura (MAHADPER), kemudian diputuskan bersalah dan harus dihukum mati.
BK menolak memberikan grasi kepada teman satu kos-kosannya itu. "Menandatangani hukuman mati, misalnya, bukanlah satu pekerjaan yang memberikan kesenangan kepadaku. Sungguhpun demikian, seorang pemimpin harus bertindak tanpa memikirkan betapapun pahit kenyataan yang dihadapi."
BK dan Kartosoewirjo besar dalam masa pergerakan dengan satu guru yang sama, yaitu Tjokroaminoto. Keduanya aktif dan pintar dalam pemikiran dan gerakan politiknya. Walau demikian, keduanya melakukan pemberontakan (berperang) terhadap pemerintah Belanda dengan cara yang berbeda. Bahkan dua-duanya aktif dalam organisasi partai politik yang berbeda. BK dari PNI, sementara Kartosoewirjo dari PSII. Hal inilah yang melandasi perbedaan pemikirian kedua tokoh tersebut.
Saat republik ini merdeka, Kartosoewirjo tidak menginginkannya seperti itu. BK dan Kartosoewirjo tetap pada pendiriannya, bersahabat dimasa muda, berakhir perih di masa tua.***
Oleh: Asep Kambali
Sumber: Fadly Zon, Hari Terakhir Kartosuwirjo, Jakarta: Fadly Zon Library, 2012.
Keterangan Foto: 1. Kartosoewirjo sedang diperiksa kesehatannya oleh dokter TNI; 2. Kartosoewirjo saat dibawa menuju area tembak mati; 3. Kartosoewirjo setelah dieksekusi mati pd 12 Sept 1962 di Pulau Ubi, Kep. Seribu.
Masih mau lihat foto yang lain? Silahkan mampir di Basecamp KHI. Alamatnya cek di Google Maps atau Waze ya. Tapi janjian dulu sama sekretariat KHI ya... Telp. 0818.0807.3636.
Comments
Comments are closed